Search This Blog

Thursday, November 29, 2012


III. SIFAT NEGARA SECARA HISTORIS, SOSIOLOGIS, DAN YURIDIS


Secara historis
Disebut juga teori Evolusionitis oleh Ernest Barker dalam bukunya essentials of government disebut gradualic theory, negara sebagai institusi / lembaga sosial tumbuh secara evolusioner kerena terdorong kebutuhan manusia untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat.
1.   Perspektif historis : yang mempersoalkan kejelasan substansi dan ruang lingkup.
      2.   Perspektif Yuridis : yang memandang tatanan sebagai pengejawantahan ketertiban dan                  kedamaian.
      3.   Perspektif Sosiologis : yang selalu meletakkan segala sesuatu dalam relitas sosial.

Secara Sosiologis
Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, kebutuhan antar individu tersebut membentuk suatu masyarakat. Di dalam ruang lingkup masyarakat terdapat banyak kepentingan individu yang saling berkaitan satu sama lain dan tidak jarang pula saling bertentangan. Maka manusia harus dapat beradaptasi dengan baik untuk menyesuaikan kepentingan-kepentingannya agar dapat hidup dengan rukun.



Secara Yuridis

1. Patriarchaal

Teori yang menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu orang yang bijaksana dan kuat yang dijadikan sebagai kepala keluarga.

2. Patriamonial

Raja mempunyai hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan setiap orang yang berada di wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja tersebut.

3. Pejanjian

Raja mengadakan perjanjian dengan masyarakatnya untuk melindungi hak-hak masyarakat itu, dan jika hal tersebut tidak dilakukan maka masyarakat dapat meminta pertanggung jawaban raja.


Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Pengertian Negara menurut para ahli:

Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal


a. Sifat memaksa , yang berarti bahwa negara mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasa fisik secara legal. untuk mengefektifkan sifat memaksa ini, negara memiliki alat-alat negara seperti polisi dan tentara.
Harold J Laski berpendapat bahwa sifat hakikat dari negara terletak dalam kekuasaannya untuk memaksakan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan negara kepada setiap orang yang hidup dalam lingkungan perbatasannya. Misalnya negara dapat memaksa para pemakai jalan raya untuk mematuhi peraturan lalu lintas, membayar pajak dan sebagainya.

b. Sifat monopoli, yang berarti bahwa negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan beragama dari masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, negara dapat melarang suatu organisasi politik tertentu berkembang atau menyebar di wilayah negara tersebut.

c. Sifat mencakup semua, yang berati bahwa seluruh peraturan perundang-undangan dalam suatu negara berlaku untuk semua orang yang terlibat di dalamnya tanpa kecuali.


0 comments:

Post a Comment

 

Welcome In Blogger dp-media

Contoh Sliding Login Dengan JQuery

Disamping ini adalah contoh Sliding Login menggunakan JQuery. Login Form Disamping hanya Contoh dan tidak dapat digunakan layaknya Login Form FB, Karena Blog ini terbuka untuk umum tanpa perlu mendaftar menjadi Member

Tutorial Blog

Untuk membuatnya Silahkan : Klik Disini

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!